CEGAH PENGGUNAAN KNALPOT BRONG, POLSEK KEDAWUNG GELAR SOSIALISASI DI SMKN 1 KEDAWUNG SRAGEN
Kedawung (16/01/2024) – SMKN 1 Kedawung Sragen bekerja sama dengan Polsek Kedawung melaksanakan Sosialisasi tentang Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Brong/Bising). Hal ini karena mempertimbangkan maraknya penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi sehingga dapat mengganggu ketentraman di masyarakat.
Dalam kegiatan ini, Bapak Kapolsek Kedawung memberikan pemahaman kepada para guru dan seluruh siswa tentang dampak negatif penggunaan knalpot brong. Mereka menerangkan bahwa selain mengganggu ketentraman di masyarakat, knalpot brong juga dapat menyebabkan polusi suara yang mengganggu proses pembelajaran di sekolah.
Para warga sekolah SMKN 1 Kedawung menyambut baik sosialisasi ini dan berkomitmen untuk mendukung upaya menciptakan lingkungan yang kondusif di sekolah. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran terhadap larangan penggunaan knalpot brong semakin meningkat, sehingga bisa menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan nyaman.